Entri Populer

Sabtu, 31 Desember 2011

HAL-HAL NEGATIF YG DAPAT MENGURANGI KEEFEKTIFAN PELAYANAN BK

1.      Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan pelayanan profesional konseling
a.       Hal-hal berikut ini perlu dicegah untuk tidak terjadi atau tidak dilakukan oleh guru pembimbing/konselor sekolah:
1)      Tercederainya asas kerahasiaan, karena guru pembimbing/konselor sekolah secara langsung ataupun tidak langsung mengemukakan hal-hal berkenaan dengan diri peserta didik yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain.
2)      Memberikan label kepada peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, dengan cara apapun, yang berkonotasi negatif terhadap peserta didik yang bersangkutan.
3)      Bertindak laksana “polisi sekolah” yang memata-matai ataupun mencari-cari kesalahan peserta didik, seperti bertindak sebagai piket keamanan, perazia, pencari pencuri. Dalam hal ini, guru pembimbing/konselor sekolah dapat menerima peserta didik yang terjaring dalam kegiatan “kepolisian sekolah” yang dilakukan oleh pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling.
4)      Membuat ataupun menyetujui dibuatnya “surat perjanjian” dengan peserta didik yang berkonotasi atau berakhir pada sanksi ataupun hukuman tertentu. Dalam hal ini, guru pembimbing/konselor sekolah dapat menerima peserta didik yang telah membuat perjanjian dengan pihak lain, untuk mendapatkan pelayanan konseling agar  terhindar dari sanksi ataupun hukuman sebagaimana dinyatakan dalam “surat perjanjian”.
5)      Kondisi tempat ataupun ruang kerja guru pembimbing/konselor sekolah yang dapat mengganggu kesukarelaan, ketenangan, dan terjaminnnya kerahasiaan peserta didik yang datang kepada guru pembimbing/konselor sekolah untuk mendapatkan pelayanan konseling.
b.      Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a sejak awal disampaikan oleh guru pembimbing/konselor sekolah kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, sejawat pendidik, dan pimpinan sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dan faslitas dalam mewujudkannya.

2 komentar:

  1. bagaimana seandainya guru tidak sengaja melakukan kekerasan pak?

    BalasHapus
  2. Ketidak sengajanya diklarifikasi kebenarannya dulu, baru kekerasannya barangkali bisa dimaafkan, tergantung tuntutannya apa lewat hukum atau kekeluargaan/sekolah.

    BalasHapus