Entri Populer

Jumat, 20 Juli 2012

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT BERDASARKAN PK GURU

PERHITUNGAN ANGKA KREDITContoh A. guru mata pelajaran

1.      Wildan HP,S.Pd. adalah guru seni budaya dengan jabatan guru pertama pangkat dan golongan ruang penata muda III /a TMT 1 Desember 2011. Yang bersangkutan mengajar paling sedikit 24 jam/ minggu dan memperoleh hasil penilaian kinerja 50 pada Desember 2012.
Langkah-langkah perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut :
a.       Konversi hasil penilaian kinerja keskala nilai permenneg pan dan RB no 16 tahun 2009 :
50/56x100 = 89
b.      Nilai 89 berada dalam rentang 76-90 dan di sebut “baik”
c.       Angka kredit yang diperoleh Wildan HP,S.Pd. untuk sub unsur pembelajaran pada tahun 2012 adalah :
AK = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
                                          4
      = { ( 50 – 3 – 5 ) x (24 / 24) x 100 % }
                                     4
     = 10,5

2.      Misalnya yang bersangkutan pada contoh A.1 di beri tugas sebagai wali kelas selama setahun yang tidak mengurangi jam mengajarnya maka angka kredit kumulatif yang dapat di kumpulkan oleh wildan HP,S.Pd. selama setahun, karena mendapat tugas wali kelas adalah :
Angka kredit kumulatif yang di kumpulkan = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + 5% dari Angka Kredit Hasil PK GURU = 10,5 + ( 10,5 x 5 / 100 ) = 10,5 + 0,525 = 11,025

3.      Apabila wildan HP,S.Pd. memperoleh nilai kinerja tetap “baik” selama 4 tahun berturut-turut dari sub unsur pembelajaran. Maka angka kredit yang di peroleh selama 4 tahun adalah 11,025 x 4 = 44,1
Angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat/ jabatan adalah 50, jika mendapatkan AK sebesar 8 dari AKPKB dan AKPjadi AK seluruhnya adalah 44,1 + 8 = 52,1 saudara wildan HP sudah bisa diusulkan untuk naik pangkat dalam waktu 4 tahun..


Demikian contoh rekaan perhitungan Angka Kredit berdasarkan penilaian kinerja guru (PK GURU)
Apabila ada kekeliruan dalam hitungan mohon saran dan maaf, terima kasih. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar