1. Amin,S.Pd.
adalah guru bimbingan dan Konseling dengan jabatan guru madya pangkat dan
golongan ruang pembina IV /a TMT 1 Oktober 2002. Yang bersangkutan membimbing
paling sedikit 150 siswa/tahun dan memperoleh hasil penilaian kinerja 50 pada Desember
2012.
Langkah-langkah
perhitungan angka kreditnya adalah sebagai berikut :
a. Konversi
hasil penilaian kinerja keskala nilai permenneg pan dan RB no 16 tahun 2009 :
50/68x100 = 73.5
b. Nilai
73.5 berada dalam rentang 61-75 dan di sebut “CUKUP”
c. Angka
kredit yang diperoleh Amin,S.Pd. untuk sub unsur pembelajaran pada tahun 2012
adalah :
AK = (AKK – AKPKB –
AKP) x (JM/JWM) x NPK
4
= { ( 150 – 4 – 12 - 15) x (150 / 150) x 75 % }
4
= 22.3125
2. Misalnya
yang bersangkutan pada contoh B.1 di beri tugas sebagai wakasek selama setahun,
maka angka kredit kumulatif yang dapat
di kumpulkan oleh Amin,S.Pd. selama setahun, karena mendapat tugas wakil kepala
sekolah bidang srpras/humas.
Nilai
PK Guru yang mendapat tugas wakil kepala sekolah misal;nya 18/20 x 100 =90
NilaI 90 masuk dalam rentang 76-90 dengan katergori “BAIK (100%)” adalah :
AK = (AKK – AKPKB –
AKP) x (JM/JWM) x NPK
4
= { ( 150 – 4 – 12 - 15 ) x (150 / 150) x 100 % }
4
= 29.75
Angka
kredit kumulatif yang di kumpulkan = 50%Angka Kredit Hasil PK GURU selama
setahun + 50% dari Angka Kredit pertahun sub unsur tugas tambahan =
50%(22.31)
+ 50%(29.75) =11.156+ 14.875 = 26,03
3. Apabila
Amin,S.Pd. memperoleh nilai kinerja tetap “sedang” selama 4 tahun berturut-turut
dari sub unsur pembelajaran dan subunsur tugas tambahan Maka angka kredit yang
di peroleh selama 4 tahun adalah 26.03x 4 = 104.12,Jika ditambah AK dari pengembangan diri dan Publikasi ilmiah/Karya inovatip sebesar 16 serta AK Penunjang max 15 sehingga memperoleh ANGKA KREDIT = 104.12+16+15 = 135,12 maka dalam waktu 4 tahun masih belum bisa naik ke gol IV/b, karena kurang 14,88
Demikian
contoh rekaan perhitungan Angka Kredit berdasarkan penilaian kinerja guru (PK
GURU)
Apabila
ada kekeliruan dalam hitungan mohon saran dan maaf, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar